Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor10
Tahun2020
TentangTATA CARA PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat747
Jumlah diDownload245
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan732
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum