Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pusat Statistik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor6
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Mei 2023
Pejabat yang MenetapkanMARGO YUWONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan430
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juni 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA