Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor3
Tahun2022
TentangEVALUASI PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1002
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2022
Pejabat Pengundangan