Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi dan Badan Pusat Statistik Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor8
Tahun2020
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PUSAT STATISTIK PROVINSI DAN BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN/KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10321
Jumlah diDownload458
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1586
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2020
Pejabat Pengundangan