Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor6
Tahun2023
TentangPENERBITAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2023
Pejabat yang MenetapkanLISTYO SIGIT PRABOWO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan802
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA