Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Nomor | 18 |
Tahun | 2014 |
Tentang | TATA CARA PENERBITAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 November 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6878 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1866 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 Tentang Jenis dan Taraf Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia