Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor18
Tahun2014
TentangTATA CARA PENERBITAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 November 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1866
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2014
Pejabat Pengundangan