Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik indonesia Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Sumpah Atau Janji Pejabat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor4
Tahun2021
TentangPENCABUTAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK
INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG SUMPAH ATAU JANJI PEJABAT DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Februari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan159
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Februari 2021
Pejabat Pengundangan