Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Sumpah Atau Janji Pejabat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor20
Tahun2011
TentangSUMPAH ATAU JANJI PEJABAT DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Oktober 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan677
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2011
Pejabat Pengundangan