Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Sumpah Atau Janji Pejabat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor20
Tahun2011
TentangSUMPAH ATAU JANJI PEJABAT DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Oktober 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik indonesia Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Sumpah atau Janji Pejabat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5342
Jumlah diDownload156
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan677
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum