Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Hubungan Tata Cara Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 381 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Maret 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pokok-pokok Hubungan Tata Kerja di Lingkungan Kepolisan Negara Ri
Dasar Hukum
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pokok-pokok Hubungan Tata Kerja di Lingkungan Kepolisan Negara Ri
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri