Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/pojk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Pendanaan Dana Pensiun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor8/POJK.05/2018
Tahun2018
TentangPendanaan Dana Pensiun
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan84
Nomor Tambahan6212
Tanggal Pengundangan31 Mei 2018
Pejabat Pengundangan