Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/pojk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Pendanaan Dana Pensiun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor8/POJK.05/2018
Tahun2018
TentangPendanaan Dana Pensiun
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5107
Jumlah diDownload583
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan84
Nomor Tambahan6212
Tanggal Pengundangan31 Mei 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum