Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/pojk.04/2015 Tahun 2015 Tentang Situs Web Emiten Atau Perusahaan Publik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor8/POJK.04/2015
Tahun2015
TentangSitus Web Emiten Atau Perusahaan Publik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2015
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan150
Nomor Tambahan5710
Tanggal Pengundangan26 Juni 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY