Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 74/pojk.04/2016 Tahun 2016 Tentang Penggabungan Usaha Atau Peleburan Usaha Perusahaan Terbuka
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 307 |
| Nomor Tambahan | 5997 |
| Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan