Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/pojk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | OTORITAS JASA KEUANGAN |
| Nomor | 73/POJK.05/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5939 |
| Jumlah diDownload | 264 |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 306 |
| Nomor Tambahan | 5996 |
| Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian