Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/pojk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Promosi Pemasaran Efek Termasuk Iklan, Brosur, Atau Komunikasi Lainnya Kepada Publik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor7/POJK.04/2019
Tahun2019
TentangPROMOSI PEMASARAN EFEK TERMASUK IKLAN, BROSUR, ATAU KOMUNIKASI LAINNYA KEPADA PUBLIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan29
Nomor Tambahan6314
Tanggal Pengundangan11 Februari 2019
Pejabat Pengundangan