Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/pojk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Laporan Berkala Dana Pensiun
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | OTORITAS JASA KEUANGAN |
Nomor | 5/POJK.05/2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Laporan Berkala Dana Pensiun |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Investasi Dana Pensiun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Investasi Dana Pensiun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Laporan Teknis Dana Pensiun |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 45 |
Nomor Tambahan | 6195 |
Tanggal Pengundangan | 04 April 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Investasi Dana Pensiun
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Investasi Dana Pensiun
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Laporan Teknis Dana Pensiun
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Dana Pensiun
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1992 Tentang Dana Pensiun Pemberi Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1992 Tentang Dana Pensiun Lembaga Keuangan