Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/pojk.04/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Terproteksi, Reksa Dana dengan Penjaminan, dan Reksa Dana Indeks
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 399 |
| Nomor Tambahan | 5817 |
| Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2015 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan