Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/pojk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor36/POJK.04/2018
Tahun2018
TentangTata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3321
Jumlah diDownload195
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan261
Nomor Tambahan6287
Tanggal Pengundangan28 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum