Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/pojk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 261 |
Nomor Tambahan | 6287 |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan