Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/pojk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Penyampaian Laporan Melalui Portal Pelaporan Terintegrasi
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 243 |
| Nomor Tambahan | 6437 |
| Tanggal Pengundangan | 18 Desember 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan