Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/pojk.04/2014 Tahun 2014 Tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor34/POJK.04/2014
Tahun2014
TentangKomite Nominasi Dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2014
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat4444
Jumlah diDownload159
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan376
Nomor Tambahan5646
Tanggal Pengundangan08 Desember 2014
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum