Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/pojk.04/2014 Tahun 2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor33/POJK.04/2014
Tahun2014
TentangDireksi Dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2014
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat6675
Jumlah diDownload210
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan375
Nomor Tambahan5645
Tanggal Pengundangan08 Desember 2014
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum