Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/pojk.04/2014 Tahun 2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 375 |
Nomor Tambahan | 5645 |
Tanggal Pengundangan | 08 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan