Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/pojk.03/2018 Tahun 2018 Tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor33/POJK.03/2018
Tahun2018
TentangKualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
Status
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4752
Jumlah diDownload871
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan258
Nomor Tambahan6284
Tanggal Pengundangan28 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum