Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/pojk.03/2018 Tahun 2018 Tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 258 |
Nomor Tambahan | 6284 |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan