Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1/OJK |
| Nomor Tambahan | 71/OJK |
| Tanggal Pengundangan | 11 Januari 2024 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.03/2018 Tahun 2018 Tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan