Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/pojk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 230 |
Nomor Tambahan | 6426 |
Tanggal Pengundangan | 29 November 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan