Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/pojk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/pojk.04/2015 Tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 36 |
Nomor Tambahan | 6191 |
Tanggal Pengundangan | 26 Maret 2018 |
Pejabat Pengundangan |