Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/pojk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/pojk.05/2016 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 243 |
Nomor Tambahan | 6274 |
Tanggal Pengundangan | 10 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi