Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 /pojk.04/2021 Tahun 2021 Tentang Pedoman Kegiatan Perusahaan Pemeringkat Efek

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor24/POJK.04/2021
Tahun2021
TentangPEDOMAN KEGIATAN PERUSAHAAN PEMERINGKAT EFEK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan263
Nomor Tambahan6742
Tanggal Pengundangan03 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum