Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23 /pojk.04/2021 Tahun 2021 Tentang Tindak Lanjut Pengawasan di Bidang Pasar Modal
| Tahun Pengundangan | 2021 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 262 |
| Nomor Tambahan | 6741 |
| Tanggal Pengundangan | 03 Desember 2021 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan