Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 /pojk.04/2021 Tahun 2021 Tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 261 |
Nomor Tambahan | 6740 |
Tanggal Pengundangan | 02 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan