Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 /pojk.04/2021 Tahun 2021 Tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor22/POJK.04/2021
Tahun2021
TentangPENERAPAN KLASIFIKASI SAHAM DENGAN HAK SUARA MULTIPEL OLEH EMITEN DENGAN INOVASI DAN TINGKAT PERTUMBUHAN TINGGI YANG MELAKUKAN PENAWARAN UMUM EFEK BERSIFAT EKUITAS BERUPA SAHAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan261
Nomor Tambahan6740
Tanggal Pengundangan02 Desember 2021
Pejabat Pengundangan