Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 /pojk.04/2021 Tahun 2021 Tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor21/POJK.04/2021
Tahun2021
TentangMITRA PEMASARAN PERANTARA PEDAGANG EFEK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 November 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan259
Nomor Tambahan6739
Tanggal Pengundangan25 November 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum