Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/pojk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Data Risiko Asuransi Serta Penerapan Tarif Premi dan Kontribusi untuk Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 71 |
Nomor Tambahan | 5684 |
Tanggal Pengundangan | 31 Maret 2015 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |