Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/pojk.04/2016 Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor2/POJK.04/2020
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 23/POJK.04/2016 TENTANG REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat7427
Jumlah diDownload214
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan6455
Tanggal Pengundangan09 Januari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum