Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/pojk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Anggaran Dasar Bursa Efek

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor2/POJK.04/2019
Tahun2019
TentangTATA CARA PEMBERIAN PERSETUJUAN ANGGARAN DASAR BURSA EFEK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat4408
Jumlah diDownload150
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan6309
Tanggal Pengundangan11 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum