Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 /pojk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 217 |
Nomor Tambahan | 6724 |
Tanggal Pengundangan | 15 September 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.05/2014 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro
- Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2014 Tentang Suku Bunga Pinjaman atau Imbal Hasil Pembiayaan dan Luas Cakupan Wilayah Usaha Lembaga Keuangan Mikro
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.05/2014 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro