Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/pojk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor13/POJK.05/2014
Tahun2014
TentangPenyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2014
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 /POJK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat5909
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan343
Nomor Tambahan5622
Tanggal Pengundangan11 November 2014
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum