Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/pojk.03/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/pojk.03/2014 Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 167 |
Nomor Tambahan | 6251 |
Tanggal Pengundangan | 20 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan