Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/pojk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor19/POJK.03/2015
Tahun2015
TentangPenerbitan Dan Persyaratan Reksa Dana Syariah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 November 2015
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan270
Nomor Tambahan57529
Tanggal Pengundangan10 November 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY