Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/pojk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Efek Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor18/POJK.04/2019
Tahun2019
TentangPERUSAHAAN EFEK DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat2275
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan144
Nomor Tambahan6372
Tanggal Pengundangan09 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum