Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/pojk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Efek Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor18/POJK.04/2019
Tahun2019
TentangPERUSAHAAN EFEK DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan144
Nomor Tambahan6372
Tanggal Pengundangan09 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan