Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/pojk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 134 |
Nomor Tambahan | 6367 |
Tanggal Pengundangan | 08 Juli 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 50/POJK.04/2015 Tahun 2015 Tentang Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 50/POJK.04/2015 Tahun 2015 Tentang Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana