Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/pojk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah Berupa Saham Oleh Emiten Syariah Atau Perusahaan Publik Syariah
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 268 |
Nomor Tambahan | 57527 |
Tanggal Pengundangan | 10 November 2015 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |