Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/pojk.04/2022 Tahun 2022 Tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham Oleh Perusahaan Terbuka
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 17/OJK |
Nomor Tambahan | 10/OJK |
Tanggal Pengundangan | 22 Agustus 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal