Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/pojk.03/2018 Tahun 2018 Tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Atau Batas Maksimum Penyaluran Dana Bank untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Pariwisata dan Peningkatan Devisa
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 137 |
Nomor Tambahan | 6240 |
Tanggal Pengundangan | 16 Agustus 2018 |
Pejabat Pengundangan |