Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/pojk.02/2018 Tahun 2018 Tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor13/POJK.02/2018
Tahun2018
TentangInovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan135
Nomor Tambahan6238
Tanggal Pengundangan16 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan