Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/pojk.05/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/pojk.05/2018 Tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor12/POJK.05/2022
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 4/POJK.05/2018 TENTANG PERUSAHAAN PEMBIAYAAN SEKUNDER PERUMAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan6/OJK
Nomor Tambahan6/OJK
Tanggal Pengundangan07 Juli 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum