Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/pojk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor4/POJK.05/2018
Tahun2018
TentangPerusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan40
Nomor Tambahan6192
Tanggal Pengundangan29 Maret 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum