Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/pojk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-bank

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor11/POJK.05/2014
Tahun2014
TentangPemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2014
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat4277
Jumlah diDownload141
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan198
Nomor Tambahan5576
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2014
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum