PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2009

Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/dudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun2009
TentangPENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Januari 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :