Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/pojk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Kepada Pemodal Profesional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor11/POJK.04/2018
Tahun2018
TentangPenawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Kepada Pemodal Profesional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan120
Nomor Tambahan6232
Tanggal Pengundangan01 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan