Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/pojk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor10/POJK.05/2019
Tahun2019
TentangPENYELENGGARAAN USAHA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN SYARIAH DAN UNIT USAHA SYARIAH PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan40
Nomor Tambahan6320
Tanggal Pengundangan26 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum