Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/pojk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/pojk.04/2014 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 47 |
| Nomor Tambahan | 6031 |
| Tanggal Pengundangan | 14 Maret 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan