Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/pojk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/pojk.04/2014 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor10/POJK.04/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan47
Nomor Tambahan6031
Tanggal Pengundangan14 Maret 2017
Pejabat Pengundangan