Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/pojk.04/2021 Tahun 2021 Tentang Kualitas Pendanaan Perusahaan Efek

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor1/POJK.04/2021
Tahun2021
TentangKUALITAS PENDANAAN PERUSAHAAN EFEK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Januari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan6616
Tanggal Pengundangan19 Januari 2021
Pejabat Pengundangan